Reporter Dian
Lintasbojonegoro.com —
Mereka sepakat dari tanggal 1 sampai 6 Oktober 2018, untuk tetap di rumah dan tidak mengajar ke sekolah.
” Kita sudah ijin ke sekolah untuk tidak masuk selama 6 hari,” Ujar Surya salah satu Guru Honorer di kecamatan Kasiman.
Ijin tidak mengajar ini merupakan rentetan aksi para guru honorer untuk menolak keputusan pemerintah dalam CPNS tahun 2018.
Menanggapi hal itu, pihak dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro juga sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh guru honorer se-kabupaten Bojonegoro agar tidak melakukan aksi ijin tidak mengajar serentak.
Karena akan berdampak kepada anak didik yang bakal dirugikan karena ketidak hadiran guru.
Sementara itu, Ketua PGRI Bojonegoro Ali Fatikin juga menghimbau agar guru honorer tidak melakukan aksi serentak ijin tidak mengajar.
Karena biar bagaimanapun jangan sampai murid yang akan menjadi korban. ” Kalau aksi hari ini saya sangat mendukung, tapi untuk tidak mengajar selama 6 hari saya tidak mendukung,” Ungkap Ali Fatikin.